NPC adalah Organisasi satu-satunya wadah keolahragaan penyandang disabilitas di Indonesia yang berwenang mengkoordinasikan kegiatan olahraga prestasi bagi penyandang disabilitas.
Berkedudukan sederajat dengan KONI di tingkat kab/kot, provinsi dan nasional, sesuai surat edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui surat dengan Nomor: 03919/MENPORA.D.III-1/VIII/2015, Sifat: PENTING/SEGERA, Hal: Penganggaran NPC Daerah Pasca Pengunduran dari NPC Pusat dari Anggota KONI, tertanggal 21 Agustus 2015 yang ditujukan kepada Gubernur di Seluruh Indonesia, dengan isi surat secara lengkap sebagai berikut :
Berdasarkan Keputusan Nomor: 08/RA/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang Pengunduran Diri Organisasi National Paralympic Committee Indonesia (NPC) Sebagai Anggota KONI, dengan hormat kami sampaikan bahwa perkembangan organisasi keolahragaan International Olympic Committee (IOC) dan Olympic Council of Asia (OCA) yang menjadikan organisasi olahraga penyandang disabilitas (Paralympian) menjadi organisasi yang mandiri dan berdiri sendiri, maka Badan Pembinaan Olahraga Cacat (BPOC) yang saat ini menjadi National Paralympic Committee (NPC) Indonesia telah menyatakan keluar dari keanggotaan KONI.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada Saudara Gubernur bahwa dalam perencanaan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan olahraga di setiap daerah maka dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
Dengan kemandirian dan persamaan derajat dengan KONI diharapkan lebih memaksimalkan penggalian potensi/bibit olahragawan paralympian di daerah masing-masing untuk memperkuat olahraga prestasi paralympian kita di dunia internasional.
Diharapkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Daerah dan Dinas Pemuda dan Olahraga dapat membantu menganggarkan untuk pembinaan dan pengembangan olahraga Disabilitas, serta kegiatan nasional maupun Internasional. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.